faq:2022:02:23:000127050_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
meterai teraan digital, mesinnya rusak dan wp ingin beralih ke e-meterai dan aset berupa mesin teraannya ingin dihapus. Tetapi kata auditor tidak boleh dihapus karena masih tersisa saldo seposit sebanyak 50 meterai, apa yg harus dilakukan?
Jawaban
PER-66/PJ/2010. Dalam hal dilakukan Pencabutan Surat Izin Pembubuhan Tanda Bea Meterai Lunas Dengan Mesin Teraan Meterai Digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) huruf a dan huruf b, atas saldo deposit yang tersisa dapat dilakukan Pemindahbukuan. Silakan konfirm kpp apakah bisa Pbk.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/23/000127050_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion