User Tools

Site Tools


faq:2022:02:22:000127058_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

skrang tagihan pemakaian dari perusahaan gas negara di pungut ppn ya? mereka (PGN) menginformasikan mulai tagihan maret akan pungut ppn seperti itu


Jawaban

gas bumi, tidak termasuk gas bumi seperti elpiji yang siap dikonsumsi langsung oleh masyarakat; Cakupan gas bumi yang tidak dikenai PPN meliputi: (Pasal 1 ayat (2) PMK-252/PMK.011/2012 gas bumi yang dialirkan melalui pipa; Liquified Natural Gas (LNG); Compressed Natural Gas (CNG). Liquified Petroleum Gas (LPG) dalam tabung yang siap dikonsumsi masyarakat tidak termasuk dalam cakupan gas bumi yang tidak dikenai PPN. (Pasal 2 PMK-252/PMK.011/2012

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X T I J
L G U Y​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V S J F E
 
faq/2022/02/22/000127058_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)