faq:2022:02:22:000126681_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan di januari, tp pkp baru buat fp keluaran di mei apakah bisa dikreditkan oleh pembeli?
Jawaban
tidak bisa karena fp dibuat melebihi jangka waktu 3 bulan sejak saat seharusnya fp dibuat. (Pasal 71 PMK-18/2021)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/22/000126681_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion