User Tools

Site Tools


faq:2022:02:21:000125905_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin tanya mas mba informasi perpajakan; Terima kasih informasinya , tapi saya bertanya lebih dalam terkait dengan jawaban dari Pajak Yaitu untuk point “Oleh karena itu, atas peredaran bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu berdasarkan PP 23 Tahun 2018, terutang PPh Final dan wajib disetor sesuai ketentuan berdasarkan PMK-99/PMK.03/2018.” Pertanyaan saya bukannya untuk UMKM masa habisnya berlaku 4 tahun sehingga berakhir tahun 2021, gimana perhi


Jawaban

sesuai pasal 5 ayat 1 huruf b jangka waktu penggunaan PP 23 2018 untuk koperasi adalah 4 tahun. kalau wp terdaftar sebelum PP 23 berlaku, berarti menggunakan pp 23 sejak 2018 dan terakhir ditahun pajak 2021. untuk tahun pajak selanjutnya menggunakan tarif umum, karena dianggap sebagai wajib pajak baru (pasal 9 PMK-99/2018) maka angsuran pph pasal 25 nya untuk tahun berjalan nihil (pasal 10 PMK-215/2018).

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K᠎ F N H E
I Q​ V B W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U A M B G
 
faq/2022/02/21/000125905_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1