User Tools

Site Tools


faq:2022:02:18:000185554_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk amnesty jilid 2, apakah pengungkapan harta untuk WP orang pribadi hanya untuk perolehan dari 1 Januari 2016-31 Desember 2020? Untuk perolehan sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 apakah juga boleh?


Jawaban

Dalam RUU HPP Bab V Pasal 5 dijelaskan Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang diperoleh Wajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Harta tersebut dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenakan pph final dengan tarif pasal 5 ayat 7.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I S M H
O B F C E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H R᠎ A R O
 
faq/2022/02/18/000185554_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1