faq:2022:02:18:000185541_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya ingin bertanya, pada PPh 4 Ayat 2 Jasa Kontruksi yang memiliki kualifikasi usaha, kualifikasi usaha adalah sertifikasi yang dikeluarkan oleh LPJK Jika ada surat izin usaha jasa kontruksi yang dikeluarkan oleh PEMERINTAH KOTA BATAM, apakah dapat dikategorikan sebagai yang memiliki kualifikasi usaha dalam pph 4 ayat 2?
Jawaban
iya kita normatif saja, sesuai ketentuan harus yang dari LPJK
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000185541_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion