User Tools

Site Tools


faq:2022:02:18:000182251_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah kelebihan pembayaran kurs pajak di kenakan objek PPN? Dan bagaimana kita membuat faktur pajak nya?


Jawaban

- Coba digali dulu , Mas Kelebihan pembayaran kurs yg dimaksud seperti apa ? karena dari penjelasan WP kita belum bisa melihat yg dimaksud seperti apa . Ditambah penjelasan mengenai ini ya . -Sesuai Lampiran PER-24/PJ/2012 , Dalam hal pembayaran Harga Jual/Penggantian/Uang Muka/Termin dilakukan dengan menggunakan mata uang asing, maka DPP dan PPN harus dikonversikan ke dalam mata uang rupiah menggunakan kurs yang berlaku menurut Keputusan Menteri Keuangan pada saat pembuatan Faktur Pajak.

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W J U J J
D A R J K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V T P R E
 
faq/2022/02/18/000182251_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1