User Tools

Site Tools


faq:2022:02:18:000125610_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#35Q : izin bertanya terkait perbedaan kewajiban perpajakan apa saja yang harus dilakukan setelah ditetapkan sebaagai WNI memenuhi persyaratan menjadi SPLN berdasarkan PMK 18/2021?


Jawaban

#35A: PM, Pasal 3-6 PMK-18/2021, statusnya menjadi SPLN, tidak wajib lapor SPT Tahunan.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H Y E S M
M J​ A U Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F V S B​ H
 
faq/2022/02/18/000125610_1234.txt · Last modified: (external edit)