faq:2022:02:18:000125601_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba terkait transaksi di PMK 32/2019 (ekspor JKP) emang bisa ya dokumen pejkp diinputkan ke FP keluaran? Bukan dokumen lain? Ini wp ada yang input ke fp keluaran tp muncul error (katanya ngikutin arahan agent kring pajak bisa diinput ke FP keluaran #gataubohongatauengga)
Jawaban
kalau dokumennya PEJKP masuknya ke dokumen lain pajak keluaran harusnya dianita, bukan ke pajak keluaran biasa (FP biasa)
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000125601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion