faq:2022:02:18:000125596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
omsetnya lebih dari 4,8M tp atas penyerahan brang yg non objek ppn misal barang pokok, wajib dikukuhkan pkp?
Jawaban
tidak wajib
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000125596_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion