faq:2022:02:18:000125540_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin tanya mas mba saya mau tanya, kalau saya ada dirikan perusahaan dan punya saham mayoritas, lalu saham saya dijual ke orang lain menggunakan akta notaris, atas penghasilan yang diterima di masukan ke penghasilan apa ya?
Jawaban
Ini perusahaan tidak tbk kan? kalo tidak tbk maka yang menjadi penghasilan adalah keuntungan karena pengalihan harta, nanti ada kolomnya di SPT Tahunan
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000125540_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion