Tanya
#10Q: (twitter) Apabila wp salah posting spt pembetulan menjadi kb, lalu wp bayar dan bikin spt pembetulan lagi menjadi lb, wp tsb dapat melakukan kompensasi atau pengembalian pendahuluan atas kelebihan bayar tersebut kan ya Mas/Mba?
Jawaban
#10A: setelah aku cek history twitnya, wp kedobel saat membuat bupot di SPT Pembetulan Februari 2021 dan sudah diposting sesuai konsep hapus bukti potong, kalau kondisinya di SPT pembetulan dan sudah diposting, maka SPT tersebut harus dilaporkan dulu. jadi mau tidak mau harus menyetorkan pajak atas bupot yg kedobel tadi kalau sudah dilaporkan, langkah selanjutnya adalah membuat pembetulan ke-2 > batalkan bupot yg dobel > hapus NTPN atas bupot yg kedobel > laporkan SPT pembetulan ke-2 nah NTP
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion