faq:2022:02:18:000125452_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Memberikan penghasilan ke LN, tapi memberikan jasanya di luar negeri apakah kena pph 26.
Jawaban
Iya, yg dilihat adalah pemberian penghasilan ke luar negeri
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000125452_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion