faq:2022:02:18:000125381_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba saya mau tanya perihal tanggapan SPHP, itu disubmit di TPT KPP atau langsung diberikan ke tim pemeriksa ya? serta untuk tanggapan SPUH Keberatan, juga dilaporkan di TPT atau langsung ke tim peneliti keberatannya ya?
Jawaban
Kanwil minta data2, diketentuan tidak disebutkan harus lewat KPP dlu, seharusnya langsung ke kanwil sesuai surat permintaannya, untuk lebih pastinya agar konsultasi langsunng ke kanwil.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/18/000125381_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion