faq:2022:02:17:000180598_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya, SPT tahun 2020 menggunakan SPT badan Dolar di bulan Agustus 2021 kita mendapat persetujuan pembukuan dalam rupiah untuk SPT tahun 2021 kita harus menggunakan SPT PPh badan rupiah atau dolar ya bu? mohon dasar peraturannya jika ada
Jawaban
Dalam hal permohonan Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1) dikabulkan, Wajib Pajak tersebut wajib menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Indonesia dan satuan mata uang Rupiah pada awal tahun buku berikutnya.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000180598_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:39 (external edit)
Discussion