faq:2022:02:17:000177444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ijin bertanya, wp pada oktober 2021 mencairkan JHT, tetapi belum menerima bukti potong. Sudah diarahkan oleh agen sebelumnya untuk inputkan di 1770 romawi III bagian A angka 5 atas pph 21 final dan tidak perlu bupot. Namun, ketika wp sudah inputkan jumlah bruto sesuai dengan saldo JHT terakhir sebelum ditarik, dan PPH terutang diisikan selisih antara saldo terakhir dan jumlah yang ditransfer ke rekening, namun tidak bisa lanjut pengisian karna gambar terlampir. Wp sudah tidak bekerja sejak oktober 2020. Mau memastikan mas mba, kolom merah itu diisi oleh bupot dari BPJSTK ya?
Jawaban
Coba pakai formulir 1770. Kalau pakai 1770S harus input bupotnya.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000177444_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion