faq:2022:02:17:000150575_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana pemotongan PPh untuk jasa pemasangan iklan melalui e-commerce toped dan shoppe. Model pembayaran seperti topup ovo, gopay tidak ada invoicenya.
Jawaban
Ini yang menggunakan jasa iklan badan kah ? Tidak ada aturan khusus untuk jasa iklan yg diberikan e commerce. Jd kalau transaksinya badan (pemberi jasa iklan) dengan badan (pengguna jasa) ya tetap dilakukan pemotongan pph pasal 23.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000150575_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion