faq:2022:02:17:000150559_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
misal tagihan dari Konsultan Luar Negeri adalah di bulan Nov2021 dan saat itu sdh disertai dgn Form DGT atau COR, tapi pembayarannya di bulan Jan2022, apakah di tahun 2022 ini perlu dilengkapi juga dgn Form DGT atau COR? pencatatan biaya adalah sesuai tanggal invoice yaitu di tahun 2021
Jawaban
disesuaikan dengan saat terutangnya dari pph pasal 26 nya mba, jadi DGT itu harus mencakup di tanggal saat terutangnya itu agar nanti bisa menggunakan tarif p3b saat pemotongannya
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000150559_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion