User Tools

Site Tools


faq:2022:02:17:000125213_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#26Q; Jika saya (PT.BCE) domisili Jakarta bekerja sama dengan PT.CDE di Swiss untuk kampanye media di Indonesia apakah saya harus terbit faktur? Note : PT. BCE


Jawaban

#26A: Tergantung pihak yang menyerahkan jasa, Pihak Indonesia atau Swiss? Jika penyerahan JKP dilakukan oleh pihak DN di dalam daerah pabean, maka tetap buat faktur pajak sesuai ketentuan. Jika pihak DN yang memanfaatkan JKP di dalam daerah pabean, maka menyetorkan PPN atas pemanfaatan JKP dengan SSP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N I G R L
I E L I A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X N᠎ G G W
 
faq/2022/02/17/000125213_1234.txt · Last modified: (external edit)