faq:2022:02:17:000125073_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengisian form spph bagian pemberi utang dan npwp-nya diisi untuk apa?
Jawaban
Diisi nama pemberi Utang dan NPWP pemberi utang (petunjuk pengisian Lampiran PMK-196/2021)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000125073_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion