faq:2022:02:17:000125008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau menayakan perihal perekaman FP keluaran mengunakan kode FP 070. yang mana customer memiliki SKFP eksploitasii sehingga dia tidak lapor/mengurus BC.04 jika seperti itu bagaimana cara penginputannya. untuk di dokumen pendukung saya harus isi apa dan keterangna tambahannya saya harus pilih apa?
Jawaban
Jika wp dapat fsilitsnya karena pmk 67/2020, bukan pmk 65/2021 Dokumen bisa di kosong kan, tapi pastikan pas buat fp pilihnya jangan yang kekawasan berikat, karena kalau ke kawasan berikat ada validasi harus input no sppb.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/17/000125008_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion