User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000181990_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

min mau nanya kalau SKR aset ada yang terdaftar di SPT ayah tapi aset trsbt a/n anak kemudian thn kmrn anak trsbt sdh memiliki NPWP bagaimana prosedur pemindahan skr/hak milik aset tersebut dr SPT ayah ke SPT anak apakah anak harus membayar pajak? Mas/mbak ini asetnya tinggal dilaporin aja di SPT Tahun 2021 anak kan ya mas/mbak?


Jawaban

sesuai petunjuk pengisian SPT di Lampiran PER-19/PJ/2014 stdd PER-36/PJ/2015, Formulir ini digunakan untuk melaporkan harta dan kewajiban/utang usaha serta harta dan kewajiban/utang non usaha pada akhir Tahun Pajak yang dimiliki atau dikuasai Wajib Pajak sendiri dan anggota keluarganya. Poin utamanya ada di kepemilikan atau penguasaan, jika bisa dibuktikan kepemilikan atau penguasaan asetnya ada di anak maka di laporan di SPT anak.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B I D P M
N I C H A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O O A L W
 
faq/2022/02/16/000181990_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:40 (external edit)