faq:2022:02:16:000132283_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kemaren saya input efaktur 070 salah tanggal pak / ibu. Yang tadi nya transaksi nya tanggal 11 februari 22, saya nginput nya tanggal 15 Februari. Apakah nomor seri pajak nya bisa di cancel dan di input ulang pakai nomor seri pajak baru dengan nomor Bc 4.0 yang sama? Kemaren saya sudah konfirmasi ke bea cukai untuk nomor sppb nya bisa di input ulang.
Jawaban
jadi kalau salah tanggal kan tidak bisa menggunakan mekanisme pengganti jadi misalkan memang tidak ada transaksi di tanggal yang salah brti bisa batalkan fakturnya kemudian inputkan pada tanggal yg sebenrnya ada transaksi, untuk SPPB bisa diinputkan lagi kalau faktu sblmnya dibatalkan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000132283_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion