faq:2022:02:16:000124871_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mba izin, apakah ini masuk sebagai Jenis Jasa Lain yg dikenakan PPh 23? Perusahaan kami memakai jasa rumah sakit untuk untuk buang medical waste missal yang bersumber dari sampah test antigen kit.
Jawaban
Dijelaskan secara normatif jenis jasa lain sesuai PMK-141/2015. Kalau memang masuk berarti dikenakan PPh 23
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124871_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion