User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000124853_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP keluaran yang statusnya reject, untuk nomornya apakah bisa digunakan kembali?


Jawaban

nomor faktur yang reject tersebut bisa digunakan kembali. hapus saja fp yang statusnya reject tadi, nanti nomornya akan kembali bisa digunakan ketika merekam faktur baru.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J C T M​ C
T V N T D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E U Q C Q
 
faq/2022/02/16/000124853_1234.txt · Last modified: (external edit)