faq:2022:02:16:000124816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(twitter)Halo admin, mohon info untuk mendapatkan insentif PPN 2022, apakah dokumen PPJB wajib dihadapan notaris? atau boleh PPJB dibawah tangan (tidak dihadapan notaris)? mohon dibantu mas mba
Jawaban
ini terkait insentif PPN yang berdasarkan ketentuan mana ya ? Bisa digali terlebih dahulu. Kalau terkait ketentuan di pmk 6/2022, maka harus dihdapan notaris sesuai pasal 3 ayat 1 pmk 6/2022 ya
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124816_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion