User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000124805_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah bisa bukti potong 1721 dibuat untuk pegawai yang berstatus WPLN yang memang SPLN? atau hanya untuk pegawai yang berstatus SPDN saja (misalnya WNA punya paspor)?


Jawaban

coba di konfirmasi dulu aja, form yang dimaksud 1721 romawi berapa? trus yang yang di potong pasal 21 atau 26?

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z T A L​ N
Q S​ P​ T O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Y S S᠎ J
 
faq/2022/02/16/000124805_1234.txt · Last modified: (external edit)