User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000124739_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait dengan penyerahan pasal 28 ayat 4 pmk 173 2021, apakah tidak perlu membuat ppbj?


Jawaban

untuk penyerahan sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat 4 PMK 173/2021, memang benar tidak diharuskan membuat ppbj ya. jelaskan sesuai dengan isi pmk nya sesuai psl 29 ayat 1 dan psl 30 ayat 1

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F R᠎ P᠎ V J
M B O᠎ R P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W N​ F​ R᠎ C
 
faq/2022/02/16/000124739_1234.txt · Last modified: (external edit)