faq:2022:02:16:000124717_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#48Q : Ijin bertanya mas/mba, Disini saya ingin bertanya terkait teknis pelaporan PPh 21 di espt. saya ingin melakukan pembetulan PPh 21 bulan mei 2021 yang didalamnya terdapat kompensasi untuk bulan desember 2020 dan april 2021.saat memilih bulan dapat mentick 2 bulan tsb tapi untuk tahun harus pilih salah satu.disini saya harus pilih tahun 2020 atau 2021 yaa mas/mba?
Jawaban
#48A: PM, di pedoman pengisian SPT PPh 21 tidak disebutkan apabila ada perbedaan tahun pajak masa kompensasi. Silakan konsultasi ke KPP.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124717_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion