faq:2022:02:16:000124701_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp OP pada tahun 2021 menerima dividen tapi terlanjur dipotong pph pasal 4 ayat 2 oleh PT bagaimana ya?
Jawaban
Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, untuk pph atas dividen mekanismenya bukan lagi pemotongan tapi menjadi setor sendiri. pemotongnya silakan betulkan/batalkan bupot, kembalikan uangnya kepada penerima dividen, pembetulan spt masa kemudian permohonan pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang.
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124701_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion