faq:2022:02:16:000124679_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan ada impor buku pelajaran anak-anak tapi dikenakan PPN Impor tapi dalam UU PPN kalau buku itu dibebaskan PPN untuk PPN Impor-nya apakah dapat dikreditkan? mengingat buku adalah barang yang dibebaskan PPN saat penyerahannya. sesuai dengan UU HPP ttg PPN pasal 16B ayat 3. ini bagaimana mas mba?
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124679_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion