User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000124597_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

fp dibuat setelah sppb bisa ga?


Jawaban

fp dibuat sesuai saat penyerahan atau pembayaran. kalau saat fp dibuat udah ada sppb berarti bisa pakai fasilitas, kalau belum berarti tidk dapat menggunakan fasilitas

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A T V D C
Q U᠎ W​ I​ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W G L T H
 
faq/2022/02/16/000124597_1234.txt · Last modified: (external edit)