faq:2022:02:16:000124575_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya kak untuk spt op 1770, kan dapat bukti potong 1721-VI, itu penghasilannya diinput di lampiran 1 halaman 2 bagian B atau C ya WP sebagai tenaga ahli dan tidak mengajukan NPPN Ini dimasukkan ke 1770 I hal 2 yg bagian C ya mas/mba dan bupotnya di inputkan di 1770 II?
Jawaban
Kalau pekerjaan bebas dia pakai pembukuan masuknya ke lamp 1 hal 1 , tan Baru kalau pekerjaan bebas dia pakai pencatatan masuknya ke lamp 1 hal 2 huruf B . Untuk bupotnya udah bener tetap masuk lampiran II
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124575_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion