faq:2022:02:16:000124566_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mohon maaf izin bertanya mas mbak, pada e-form Orang Pribadi apakah unggah lampiran hanya dapat dilakukan ketika status Lebih Bayar? Terima kasih sebelumnya mas mbak
Jawaban
1770s. Jika statusnya selain Lb tidak bisa upload lampiran. Wp diminta AR untuk upload bupot. Jika wp bersedia, bisa menggunakan eform 1770
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124566_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion