faq:2022:02:16:000124535_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mengenai peraturan yang mengharuskan memakai NIK untuk faktur pajak yang tidak ber NPWP peraturan terupdate ttg hal ini di pasal berapa ya? dan sanksi atau bunga apa saja yang dikenakan apabila tidak memakai NIK pada faktur pajak tidak ber NPWP? ini fp jd tdk lengkap dan tdk bs dikreditkan ya? klo nik aturannya dmn?
Jawaban
ada di pmk 18/2021, cek ke pasal 64, 72 dan 78 ya. untuk sanksi cek ke uu hpp sttd uu cika pasal 14 ya
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/16/000124535_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion