User Tools

Site Tools


faq:2022:02:16:000124527_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah jasa tenaga medis termasuk tenaga ahli? Apakah ada aturan yg menyebutkan list tenaga ahli?


Jawaban

Tenaga ahli yang disebutkan di peraturan: tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas, yang terdiri dari pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, / PPAT, penilai, dan aktuaris. Dasar hukum: PER 16/2016, PP 23/2018.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y H​ T N L
R H M G B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W D D L T
 
faq/2022/02/16/000124527_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1