faq:2022:02:15:000182704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak mau tanya P3B antara Indonesia-Singapura resmi berubah.. apakah perjanjian P3B yang terbaru sudah ada?
Jawaban
sudah berubah pakai p3b yg baru ya sesuai Perpres 35/2021, berlaku efektif mulai 1 januari 2022 sesuai se-50/2021. Di tkb dan pajak.go.id memang belum update. Bisa cek salinan naskahnya di lampiran Perpres 35 tahun 2021 dan sarankan WP untuk cek secara berkala naskah p3b indonesia-singapura yang terbaru di laman pajak.go.id.
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000182704_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion