faq:2022:02:15:000177434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Salah satu asas pemungutan pajak adalah asas resiprositas, dimana negara memberikan pembubaran pajak dengan syarat timbal balik. Pertanyaan: mengapa dilakukan pembubaran pajak, apa syarat dan faktor yang melatarbelakangi serta apa timbal baliknya? Ini dijawab gimana ya mas/mba baiknya? kayanya kok gaada asas kaya gitu juga wkwk. makasih mas/mba
Jawaban
alau kubaca-baca kok itu perlakuan asasnya antar negara ya. timbal balik antar negara gitu. trus maksudnya pembubaran pajak itu gimana ya? lebih baik buat surat penegasan aja ya. di aturan aku ga nemu juga. ????
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000177434_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion