User Tools

Site Tools


faq:2022:02:15:000174281_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jika pihak pembeli tidak mau membuat nota retur & FP Retur nya, itu bagaimana yah? Transaksi retur penjualan barang. Pembeli adalah PKP Ini bagaimana ya mas/mba? Pengembalian dianggap tidak terjadi saja atau ada ketentuan terkait sanksi nya karena tidak buat nota retur?


Jawaban

Dalam hal Nota retur tidak dibuat pada saat BKP tersebut dikembalikan, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V H W R R
N F K O Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G Q W U I
 
faq/2022/02/15/000174281_1234.txt · Last modified: (external edit)