faq:2022:02:15:000124480_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp peserta TA, memiliki tabungan sejak tahun 2015 tp belum dilaporkan di TA. mau diungkapan di PPS, apakah kebijakan I saja atau kebijakan 2 juga? karena belum pernah dilaporkan di spt tahunan sama sekali
Jawaban
Basis pengungkapan PPS 1 : Harta yang diperoleh WP sejak 1 Januari 1985 s.d. 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti TA. Basis pengungkapan PPS 2 : Harta perolehan 2016-2020 yang masih dimiliki per 31 Desember 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124480_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion