faq:2022:02:15:000124413_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kak, kalau WP mau bikin billing atas no ketetapan 00003/110/11/404/20. Aku cek di SE 42/2021, itu atas bunga/denda penagihan. Waktu bikin billing kan ada banyak pilihan atas bunga/denda penagihan itu ya, cara tau itu ttg PPh/PPN/PPNBM berarti harus cek dari Surat ketetapan milik WP itu ya?
Jawaban
iyaa harus dilihat di skpnya denda penagihannya terkait pph/ppn/ppn bm atau apa, wp no respon closed
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124413_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion