faq:2022:02:15:000124349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya pemilihan masa pajak utk pembuatan kode billing sewa bangunan, ini saat terutangny kan ya? Kalo aku liat di kep 227/2002, pemotongan atau penyetorannya dilakukan bulan berikutnya setelah pembayaran atau terutangnya sewa. Jadi saat pembayaran sewa atau terutangnya sewa mana yg terjadi terlebih dahulu?
Jawaban
pemilihan masa pajaknya sesuai yang diatur di KEP-227/2002nyaa, mengacu ke bulan pembayaran atau terutangnya sewa
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124349_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion