faq:2022:02:15:000124302_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
CV, anggotanya terdiri dari OP dan juga ada PT. Jika CV memberikan laba kepada PT, pakah dikenakan pajak?
Jawaban
jika PT ini merupakan anggota dari CV (PT bisa menjadi anggota pasif dari CV), maka kembalikan ke pasal 4 ayat 3 uu pph, bahwa laba tsb bukan merupakan objek pajak penghasilan.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124302_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:36 (external edit)
Discussion