faq:2022:02:15:000124257_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#48Q wp sudah membuat npwp dari tahun 2019, tapi tidak mencantumkan kepemilikan rumah hasil warisan org tua dr tahun 2011, baru tahun ini (2022) akan dilaporkan di spt. apakah ada dendanya?
Jawaban
#48A sebelumnya ga ikut TA melaporkan rumahnya. sarankan aja dari 2019 SPTnya dibetulkan, dicantumkan hartanya. kalo dendanya sih ga ada.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124257_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion