faq:2022:02:15:000124128_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mr. A dan Mrs. B adalah suami istri yang memiliki pre-nuptial agreement/pisah harta dan penghasilan. Mr. A punya 100% PT A dan Mrs. B punya 100% PT B. Apakah PT A dan PT B merupakan pihak berelasi?
Jawaban
jelasin normatif Pasal 18 ayat (4) UU PPh sama penjelasannya. kalo butuh penegasan arahin ke KPP untuk keputusannya
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/15/000124128_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion