faq:2022:02:14:000177428_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
setiap tahun perusahaan PT. A mendapat invoice sewa hosting dari perusahaan PT. B. ketika PT A membuat e-billing Jika sewa setiap tahun isi masa pajaknya bagaimana? apa tetap februari s/d februari? mohon dibantu mas mba https://twitter.com/singaaaaaaaaaaa/status/1493069628884779010
Jawaban
masa pajaknya dipilih sesuai saat terutangnya pph 23 sesuai pp 94 th 2010 pasal 15. Kalau misal bulan februari sudah terutang untuk 1th kedepan, maka masa pajaknya silahkan diisikan februari-februari.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/02/14/000177428_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion