User Tools

Site Tools


faq:2022:02:14:000149732_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kak, untuk WP OP yang omsetnya 500jt berdasarkan UU HPP, untuk pencatatannya sudah boleh diarahkan pakai M Pajak kah? Karena aturan turunan belum ada, untuk teknis pelaporan dan mekanisme pembayarannya tetep aku arahin ke KPP dulu kan?


Jawaban

bener maa, krna belum ada aturan turunan, jadi baiknya di arahkan ke kpp dulu.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M V C T A
I U Z Z A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H W L S C
 
faq/2022/02/14/000149732_1234.txt · Last modified: (external edit)