User Tools

Site Tools


faq:2022:02:14:000123808_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Permisi admin mau bertanya kalau bayar pph untuk balik nama yang pemberian sertifikat tanah dari pemerintah itu apakah bisa atas nama pembeli ya min? Kan sertifikatnya sudah balik nama. mohon dibantu mas mba apakah cukup jawab normatif yang setor penjual


Jawaban

Betul mas, normatif saja untuk mekanisme PPh 4 (2) pengalihan tanah pihak yg menyetorkan adalah pihak yg mengalihkan.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L M U F Q
Q E D N C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q E M J Y
 
faq/2022/02/14/000123808_1234.txt · Last modified: (external edit)