User Tools

Site Tools


faq:2022:02:14:000123761_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

badan memberikan hadiah voucher ke pembeli dengan cara diacak, kena pph final atas hadiah undian ?


Jawaban

bisa masuk ke pph final atas hadiah undian. Atas penghasilan berupa hadiah undian dengan nama dan dalam bentuk apapun dipotong atau dipungut Pajak Penghasilan yang bersifat final. (Pasal 1 PP 132 TAHUN 2000). Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undian; (Penjelasan Pasal 1 PP 132 TAHUN 2000 dan Pasal 1 angka 1 PER-11/PJ/2015)

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B᠎ W​ W K
F N P​ F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S K B R Y
 
faq/2022/02/14/000123761_1234.txt · Last modified: (external edit)