User Tools

Site Tools


faq:2022:02:14:000123725_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya mengenai UU No. 7 Tahun 2021 tentang HPP. Di pasal 6 ayat 1 bahwa biaya natura dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Itu Ada syarat atau ketentuan nya tidak yaa agar biaya Natura tersebut dapat dikurangkan dari penghasilan bruto?


Jawaban

ada pengecualian terkait natura di pasal 4 ayat 3 huruf d, aturan turunan terkait syarat dan ketentuan lebih lanjut natura di UU HPP belum ada. normatif sesuai pasal 6 ayat 1 huruf n UU PPh sttd UU HPP “biaya penggantian atau imbalan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan”, jika yang diberikan adalah natura dan/kenikmatan dan itu berkaitan dengan 3M maka bisa dibiayakan.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L X M C R
J S K U S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S L E R X
 
faq/2022/02/14/000123725_1234.txt · Last modified: (external edit)